Dalam adat istiadat Batak Karo, dikenal sebuah istilah “Njayo”, yang artinya Sepasang manusia yang Menikah dan meninggalkan orang tuanya untuk membentuk sebuah Rumah tangga baru.
Dalam Adat Istiadat pernikahan Karo dikenal Pula istilah “Sen Penjayon” ; yang artinya uang yang digunakan sebagai modal untuk berumah tangga bagi pengantin baru.
Untuk mendapatkan “sen penjayon” tersebut, maka pengantin pria dan wanita akan bernyanyi dan menari di depan semua undangan, secara bergantian. Berdasarkan Kedudukannya dalam adat istiadat, maka undangan akan secara bergiliran menyelipkan lembar uang ke tangan pengantin, dengan jumlah se-iklhas mereka. Ini merupakan bagian yang cukup menarik.
Pengantin juga harus ngamen ya..
Pendapatan Hasil Ngamen ala pengantin ini akan diumumkan di hadapan semua undangan, dan jrenggggggg.. Waktu itu terkumpul sebesar Rp. 5. 175.000,- Lumayan dehhhhhh ..!
, bisa beli periuk, kuali, dkk nya






